MANAJEMEN PROYEK
BAB II
MANAJEMEN PROYEK
2.1. URAIAN UMUM
Dalam penyelenggaraan suatu proyek, kegiatan yang akan dihadapi
sangat
kompleks.Hal ini tentu memerlukan suatu manajemen yang baik sehingga
pada
akhirnya proyek dapat berjalan sesuai dengan rencana.
Pelaksanan proyek harus diselenggarakan secara menyeluruh mulai dari
perencanaan,pembangunan fisik ,sampai dengan pemeliharaan yang
melibatkan
bermacam-macam unsur dan komponen pendukung.Salah satu bagian dari
manajemen proyek yang memegang peranan cukup penting adalah
organisasi
proyek.Sebuah proyek akan berhasil jika di dalamnya terdapat
pengorganisasian
yang baik. Pengorganisasian tersebut merupakan pengelolaan proyek
dengan
tujuan mengatur tahap–tahap pelaksanaan pekerjaan dalam mencapai
sasaran.
Sedangkan organisasi proyek merupakan suatu sistem yang melibatkan
banyak
pihak yang bekerja sama dalam melaksanakan serangkaian kegiatan.Oleh
karena
itu unsur-unsur yang terlibat dalam pengelolaan harus saling bekerja
sama dan
mempunyai rasa tanggung jawab terhadap tugas, kewajiban serta
wewenang yang
telah diberikan sesuai bidang dan keahlian masing-masing.Keuntungan
dari
adanya Organisasi dalam suatu proyek adalah :
♦ Pekerjaan dapat dilaksanakan secara matang.
♦ Pekerjaan yang tumpang tindih dapat dihindari
dengan
dilaksanakannya pembagian tugas serta tanggung jawab sesuai
keahlian.
♦ Meningkatkan pendayagunaan
dana,fasilitas,serta kemampuan yang
tersedia secara maksimal.
ΒΑΒ ΙΙ
ΜΑΝΑϑΕΜΕΝ ΠΡΟΨΕΚ II-2
2.2. UNSUR-UNSUR PELAKSANA PEMBANGUNAN PROYEK
Secara garis besar unsur-unsur yang terlibat dalam pelaksana
pembangunan proyek meliputi pemberi tugas ( Owner ),
kontraktor pelaksana dan
perencana.
Ketiga unsur pengelola proyek tersebut mempunyai wewenang dan
tanggung jawab sesuai kedudukan dan fungsinya. Hubungan kerja dalam
pengelolaan Proyek Pembangunan Jembatan Kali Serang Jepara adalah
sebagai
berikut :
Gambar 2.1. Hubungan Kerja Pengelola Proyek
Keterangan : Hubungan Kontrak =
Hubungan Kerja =
2.2.1. Pemberi Tugas ( Owner )
Pemberi tugas ( pemilik proyek ) adalah seseorang atau badan hukum
atau
instansi yang memiliki proyek dan menyediakan dana untuk
merealisasikannya.
Pemilik proyek mempunyai tugas dan kewajiban sebagai berikut:
Mengendalikan proyek secara keseluruhan untuk
mencapai sasaran baik
segi kualitas fisik proyek maupun batas waktu yang telah ditetapkan.
Mengadakan kontrak dengan kontraktor yang
memuat tugas dan
kewajiban sesuai prosedur.
PEMBERI TUGAS (OWNER)
DINAS PEMUKIMAN DAN PRASARANA
KABUPATEN JEPARA
KONTRAKTOR PELAKSANA
CV SURYA AGUNG
PERENCANAAN
SUB DINAS BINA PROGRAM
DISKIMPRAS
ΒΑΒ ΙΙ
ΜΑΝΑϑΕΜΕΝ ΠΡΟΨΕΚ II-3
Menunjuk kontraktor pemenang tender untuk
melaksanakan proyek
tersebut.
Menyediakan dana yang diperlukan untuk
merealisasikan proyek.
Menandatangani surat perjanjian pemborongan
dan surat perintah kerja.
Menetapkan pekerjaan tambahan atau
pengurangan pekerjaan.
Mengeluarkan semua instruksi dan menyerahkan
semua dokumen
pembayaran kepada kontraktor
Menerima hasil pekerjaan dari pelaksanaan
proyek atau kontraktor.
Pemilik Proyek Pembangunan Jembatan Kal Serang adalah Dinas
Pemukiman dan Prasarana Kabupaten Jepara.
2.2.2. Perencana.
Perencana adalah badan yang menyusun program kerja,rencana kegiatan
dan pelaporan serta ketatalaksanaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Perencanaan mempunyai tugas dan kewajiban sebagai berikut :
Membuat perencanaan lengkap meliputi gambar
bestek,Rencana Kerja dan
Syarat (RKS),perhitungan struktur ,serta perencanaan anggaran biaya.
Menyiapkan dokumen untuk proses lelang.
Membantu dalam pelelangan proyek seperti
memberikan penjelasan dalam
rapat pemberian pekerjaan,membuat berita acara penjelasan.
Memberikan usulan,saran dan pertimbangan
kepada pemberi tugas
(owner) tentang pelaksanaan proyek.
Memberikan jawaban dan penjelasan kepada kontraktor
tentang hal-hal
yang kurang jelas dari gambar bestek dan Rencana Kerja dan Syarat
(RKS).
Membuat gambar revisi jika ada perubahan .
Menghadiri rapat koordinasi pengelola proyek.
Mempelajari petunjuk–petunjuk
teknis,Peraturan Perundang-undangan
yang berlaku sebagai pedoman kerja.
Mengadakan koordinasi dengan Sub Dinas lain
dan instansi terkait sesuai
dengan bidangnya.
Menyusun rencana strategis dinas.
ΒΑΒ ΙΙ
ΜΑΝΑϑΕΜΕΝ ΠΡΟΨΕΚ II-4
Melaksanakan pembinaan,pengawasan dan pengendalian
dibidang bina
program.
Pada proyek ini pihak yang bertindak sebagai perencanaan adalah Sub
Dinas Bina
Program DISKIMPRAS Jepara.
2.2.3. Kontraktor
Kontraktor adalah pihak yang diserahi tugas untuk melaksanakan
pembangunan proyek oleh owner melalui prosedur pelelangan.
Pekerjaan yang
dilaksanakan harus sesuai dengan kontrak ( Rencana Kerja dan
Syarat-Syarat serta
Gambar-Gambar Kerja ) dengan biaya yang telah disepakati. Kontraktor
mempunyai tugas dan kewajiban sebagai berikut :
Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan
peraturan dan syarat-syarat yang
telah ditetapkan dalam dokumen kontrak.
Membuat gambar kerja (shop drawing)
sebelum memulai pelaksanaan
pekerjaan.
Membuat dokumen tentang pekerjaan yang telah
dilaksanakan dan
diserahkan kepada owner.
Membuat laporan hasil pekerjaan berupa
laporan kemajuan proyek.
Mengasuransikan pekerjaan dan kecelakaan
kerja bagi tenaga kerja.
Melakukan perbaikan atas kerusakan atau
kekurangan pekerjaan akibat
kelalaian selama pelaksanaan dengan menanggung seluruh biayanya.
Menyerahkan hasil pekerjaan setelah pekerjaan
proyek selesai.
Pada proyek ini pihak yang bertindak sebagai kontraktor adalah CV
SURYA AGUNG ( Jepara).
2.3. SUSUNAN ORGANISASI PELAKSANA PROYEK
Organisasi merupakan alat yang vital dalam pengendalian dan
pelaksanaan
proyek. Organisasi proyek dikatakan berhasil jika mampu mengendalikan
tiga hal
utama yaitu mutu, waktu dan biaya. Suatu organisasi mempunyai
ciri-ciri adanya
sekelompok orang yang bekerja sama atas dasar hak, kewajiban dan
tanggung
jawab masing-masing.
ΒΑΒ ΙΙ
ΜΑΝΑϑΕΜΕΝ ΠΡΟΨΕΚ II-5
Dalam organisasi suatu proyek dijelaskan batasan-batasan tugas dan
tanggung jawab sesuai dengan kedudukan dan fungsi masing-masing.
Dengan
adanya batasan-batasan tersebut dapat dihindari adanya tumpang tindih
tugas,
maupun pelemparan tanggung jawab, sehingga semua permasalahan yang
timbul
dapat ditanggulangi secara menyeluruh, terpadu dan tuntas.
2.3.1. Struktur Organisasi Pemberi Tugas ( Owner )
Pemberi tugas (owner) dari Proyek Pembangunan Jembatan Kali Serang
Jepara adalah Dinas Pemukiman dan prasarana Kabupaten Jepara,
struktur
organisasinya dapat dilihat pada bagan II.1.
a. Pengguna Anggaran.
Tugas dan kewajiban Pengguna Anggaran antara lain :
Mengembangkan tujuan dan sasaran proyek yang
ingin dicapai dari
segi biaya dan waktu serta membuat perkiraan biaya awal.
Menyusun pembagian paket pekerjaan sebagai
dasar untuk tahapan
perencana.
Membuat master network planing yang
terpadu sebagai pedoman
bagi semua pihak yang terlibat.
Memimpin dan mengkoordinasi kegiatan
pelaksanaan bagian
proyek.
Mengambil tindakan yang menyangkut
penyalahgunaan anggaran
dari jumlah yang telah ditetapkan.
Membentuk Panitia Pelelangan Pekerjaan Bagian
Proyek yang
dipimpinnya.
Menetapkan HPS ( Harga Perhitungan Sendiri )
untuk Pelelangan
Pekerjaan dari bagian proyek yang dipimpinnya.
Menetapkan pemenang pelelangan pekerjaan
proyek yang
dipimpinnya.
Menandatangani SPK / Kontrak Pekerjaan Proyek
yang
dipimpinnya.
Bertanggung jawab atas penyelesaian proyek.
ΒΑΒ ΙΙ
ΜΑΝΑϑΕΜΕΝ ΠΡΟΨΕΚ II-6
b. Pemegang Kas.
Tugas dan kewajiban Pemegang Kas antara lain :
Membantu dan bertanggung jawab kepada
pengguna anggaran
sebagai atasan langsung dalam hal pengurusan administrasi dan
keuangan.
Menyelenggarakan pengurusan keuangan negara
yang diserahkan
kepadanya ( menerima, menyimpan dan mengeluarkan serta
mempertanggung jawabkan ).
Menyelenggarakan Buku Kas Umum ( BKU ) dengan
buku-buku
pembantunya.
c. Direksi Pekerjaan.
Tugas dan kewajiban Direksi Pekerjaan antara lain :
Menyusun program kerja dan rencana kegiatan
pelaksanaan proyek
Memberiakan saran,pendapat dan pertimbangan
kepada atasan
sesuai bidang tugasnya .
Mengkaji ulang hasil evaluasi pengawas
lapangan saat berada di
proyek.
Mengeluarkan instruksi kepada pengawas
lapangan untuk
melakukan tindakan tegas kepada kontraktor yang
menyalahgunakan anggaran.
Melakukan pengawasan dan pengendalian
terhadap semua unit
pekerja selama pelaksanaan proyek.
Membagi dan menyerahkan tugas pada pihak yang
benar-benar
berkompeten / ahli di bidangnya.
d. Pembukuan.
Tugas dan tanggung jawab Pembukuan antara lain :
Menyelenggarakan pencatatan keuangan bagian
proyek.
Mencatat, mengurus dan melaksanakan semua
peraturan /
keperluan yang berlaku berkaitan dengan administrasi keuangan.
Menghimpun bendel administrasi keuangan.
ΒΑΒ ΙΙ
ΜΑΝΑϑΕΜΕΝ ΠΡΟΨΕΚ II-7
Mencatat dan menyusun penerimaan dan
pengeluaran bagian
proyek.
Membuat neraca pada akhir tahun anggaran bersama
Pemegang
kas.
Melaksanakan pencatatan, mengklasifikasikan
serta
mengakumulasikan semua bukti-bukti transaksi penerimaan dan
pengeluaran yang dibebankan kepada anggaran proyek (DIP) baik
lewat Pemegang Kas maupun KPKN ke dalam buku pembantu dan
buku tambahan.
Pada akhir bulan dan setiap saat bila
diperlukan harus dilaksanaan
penutupan buku-buku tersebut sehingga dapat diketahui saldo atau
jumlah penerimaan maupun pengeluaran dari masing-masing bukubuku
tersebut.
Memberi data mengenai pembukuan tersebut
kepada urusan SPPP.
Memeriksa tagihan pembayaran pada sertifikat
pembayaran
bulanan.
Melaporkan semua hasil tugasnya kepada
Pemegang Kas.
e. Juru Bayar
Tugas dan kewajiban Juru Bayar antara lain :
Memeriksa kebenaran tanda bukti/tagihan
kepada proyek
berdasarkan peraturan-peraturan dan ketentuan yang berlaku dan
tersedianya dana.
Menangani semua pembayaran yang dibutuhkan
untuk
pelaksanaan proyek sesuai dengan anggaran yang direncanakan.
Pengawasan dana yang bersumber dari :
♦ DIPNAS dan DIPDA
♦ PO (Petunjuk Operasional)
♦ LOAN, OECF
Memeriksa laporan keuangan rutin dan
insidentil.
Memeriksa laporan keuangan yang akan dikirim.
ΒΑΒ ΙΙ
ΜΑΝΑϑΕΜΕΝ ΠΡΟΨΕΚ II-8
Mempersiapkan Surat Permintaan Pembayaran
Pembangunan
(SPPP) baik Beban Tetap ( BT ) maupun Beban Sementara ( BS ).
f. Pengawas Lapangan
Tugas dan tanggung jawab Pengawas Lapangan antara lain :
Memberi petunjuk dan mengarahkan kontraktor
sehubungan
dengan pelaksanaan pekerjaan.
Meninjau dan menguji semua data perhitungan
teknis dan desain.
Meneliti dan menguji kebenaran serta
kelengkapan dokumen
kontrak dan melaksanakannya.
Menguji program mobilisasi kontraktor seperti
kedatangan alat,
ketetapan, waktu dan lain-lain.
Menguji progress schedule dan finansial
budgeting beserta
realisasinya.
Mengadakan pengawasan dan pengendalian
terhadap kontraktor
tentang pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Mengadakan pengawasan kualitas dan kuantitas
pekerjaan di
lapangan.
Melaksanakan dan menyajikan pengumpulan data,
pencatatan,
pembukuan, pelaporan dan evaluasi pelaksanaan pekerjaan.
Memeriksa kebenaran tagihan-tagian dari
kontraktor.
Mengurus perijinan yang diperlukan untuk
kelancaran pekerjaan di
lapangan.
Mengetahui dan memahami isi dari dokumen
kontrak sebagai
pedoman kerja di lapangan.
Membuat laporan-laporan kegiatan pekerjaan di
lapangan.
g. Laboratory Technician
Tugas dan tanggung jawab Laboratory Technician antara lain :
Melaksanakan pengendalian mutu dan tes
material di laboratorium
dan lapangan.
ΒΑΒ ΙΙ
ΜΑΝΑϑΕΜΕΝ ΠΡΟΨΕΚ II-9
Melakukan pengawasan harian dan pemeriksaan
mutu bahan di
laboratorium dan lapangan.
Mengambil sampel material yang akan diuji di
laboratorium.
Memberikan saran dalam memecahkan masalah
yang menyangkut
material.
Bertanggung jawab terhadap semua tes supply
material.
Membuat laporan hasil uji laboratorium.
2.3.2. Struktur Organisasi Perencanaan
Perencanaan dari Proyek Pembangunan Jembatan Kali Serang Jepara
adalah Sub Dinas Bina Program DISKIMPRAS Jepara, struktur
organisasinya
dapat dilihat pada bagan II.2.
a Kepala Dinas.
Tugas dan tanggung jawab Kepala Dinas antara lain :
Merumuskan kebijaksanaan Bupati dibidang
permukiman dan
prasarana daerah.
Mempelajari dan menjabarkan Peraturan
Perundang-undangan
yang berlaku sesuai bidang tugasnya.
Merencanakan, mengusulkan anggaran belanja
Merumuskan sasaran dan kebijaksanan teknis
operasional
pelaksanaan tugas.
Mengkoordinasiakn pelaksanaan program kerja
dengan
dinas/instansi terkait.
Membina dan mengarahkan pelaksanaan tugas
bawahan.
Mengambil keputusan sesuai dengan
wewenangnya.
Merencanakan,merumuskan dan menetapkan
kebijaksanaan teknis
ketatausahaan dinas.
Merencanakan,merumuskan dan menetapkan
kebijaksanaan teknis
bina program.
Merencanakan,merumuskan dan menetapkan
kebijaksanaan teknis
cipta karya.
ΒΑΒ ΙΙ
ΜΑΝΑϑΕΜΕΝ ΠΡΟΨΕΚ II-
10
Merencanakan,merumuskan dan menetapkan
kebijaksanaan teknis
bina marga.
Menilai prestasi kerja bawahan secara berkala
melalui sistem
penilaian yang berlaku..
b. Wakil kepala dinas.
Tugas dan tanggung jawab Wakil kepala Dinas antara lain :
Membantu kepala dinas dalam merumuskan
kebijakan yang
ditetapkan bupati.
Membantu Kepala Dinas dalam merumuskan
sasaran dan
perencanaan program kerja.
Menjabarkan kebijaksanaan,sasaran dan
progaram kerja yang telah
ditetapkan Kepala dinas kepada jajaran dibawahnya.
Mengendalikan pelaksanaan anggaran belanja
dinas.
Mengendaliakn pelaksanaan kegiatan bawahan
dalam rangka
mengamankan kebijakan yang telah ditetapkan Kepala Dinas.
Melaporkan setiap perkembangan pelaksanaan
tugas bawahan
kepada kepala dinas sesuai ketentuan yang berlaku.
Membina dan mengarahkan pelaksanaan tugas
bawahan.
Memeriksa dan meneliti pekerjaan bawahan.
Mengorganisasikan pelaksanaan kegiatan dengan
jajaran
dibawahnya.
Mengevaluasi dan menilai prestasi kerja
bawahan secara berkala
melalui sistem penilaian yang berlaku.
Memberikan saran, pendapat dan pertimbangan
kepada Kepala
Dinas.
Melaksanakan dan menggantikan tugas-tugas
Kepala Dinas sesuai
dengan kewenangan yang diberikan.
Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan
Kepala dinas sesuai
bidang tugasnya.
c. Sub Dinas Bina Program.
ΒΑΒ ΙΙ
ΜΑΝΑϑΕΜΕΝ ΠΡΟΨΕΚ II-
11
Tugas dan tanggung jawab Sub Dinas Bina Program antara lain :
Merencanakan program kerja dan rencana
kegiatan bina program.
Merencanakan dan mengajukan usulan anggaran
belanja
pelaksanaan kegiatan bina program.
Mempelajari petunjuk–petunjuk
teknis,Peraturan Perundangundangan
yang berlaku sebagai pedoman kerja.
Mengadakan koordinasi dengan Sub Dinas lain
dan instansi terkait
sesuai dengan bidangnya.
Merencanakan,mengatur dan mengendalikan
teknik operasional
perencanaan kebina margaan.
Menyusun Renstra DISKIMPRAS.
Mengkoordinir dan menyusun pernyataan
anggaran belanja
DISKIMPRAS.
Menyiapkan dokumen untuk proses lelang.
d. Sub Dinas Bina Marga
Tugas dan tanggung jawab Sub Dinas Bina Marga antara lain:
Merencanakan progran kerja dan rencana
kegiatan Bina Marga.
Merencanakan dan mengajukan usulan rencana
anggaran belanja
pelaksanaan kegiatan Bina Marga.
Mengadakan koordinasi dengan bagian Tata
Usaha/ sub dinas lain
sesuai dengan tugasnya.
Merencanakan , mengatur dan mengendalikan
teknik operasional
jembatan.
Merencanakan,mengatur dan mmengendalikan
teknik operasional
peralatan.
Melaksanakan penanggulangan dan penanganan
kerusakan sarana
dan prasarana akibat bencana.
e. Bagian Tata Usaha.
Tugas dan tanggung jawab Bagian Tata Usaha antara lain :
Merencanakan program kerja dan rencana
kegiatan ketatausahaan.
ΒΑΒ ΙΙ
ΜΑΝΑϑΕΜΕΝ ΠΡΟΨΕΚ II-
12
Merencanakan dan mengajukan usulan aggaran
belanja
ketatausahaan.
Merencanakan,mengatur dan mengendalikan
teknis operasional
tugas-tugas umum.
Merencanakan,mngatur dan mengendalikan teknis
operasional
keuangan dinas.
Merencanakan, mengatur dan mengendalikan
teknis operasional
kepegawaian dinas.
Mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan
sebagai pelaporan
kepada atasan.
Menyelenggarakan tata usaha umum, personalia,
inventarisasi
barang serta urusan rumah tangga proyek.
Membuat laporan mingguan, bulanan, triwulan
dan tahunan yang
sehubungan dengan urusan umum antara lain laporan mengenai
inventarisasi.
f. Seksi Perencanaan Kebina Margaan.
Tugas dan tanggung jawab Seksi Kebina Margaan antar lain :
Menyusun program kerja dan rencana kegiatan
perencanaan
kebinamargaan.
Membuat skala prioritas usulan dari
masyarakat yang disesuaikan
dengan renstra dinas dibidang kebinamargaan.
Menyusun usulan rencana anggaran belanja
pelaksanaan kegiatan
perencanaan kebinamargaan.
Menjabarkan perintah atasan dan membagi tugas
kepada bawahan.
Menghimpun dan mengolah usulan rencana
kegiatan dibidang
kebinamargaan.
Melaksanakan survey secara teknis dan
mengolah data dibidang
kebina margaan
Menyajikan rencana kegiatan dan program kerja
sesuai perintah
atasan.
Melaksanakan evaluasi pelaksanaan tugas.
ΒΑΒ ΙΙ
ΜΑΝΑϑΕΜΕΝ ΠΡΟΨΕΚ II-
13
Καρανγαϕι−Κεδυνγ,
ϑεπαρα
g. Seksi Jembatan.
Tugas dan tanggung jawab Seksi Jembatan antara lain :
Menyusun progran kerja dan rencana kegiatan
dibidang jembatan.
Menyusun usulan rencana anggaran belanja
pelaksanaan kegiatan
di bidang jembatan.
Mengatur dan melaksanakan pengawasan
pemeliharaan dibidang
jembatan yang menjadi tanggung jawabnya.
Melaksanakan penanggulangan kerusakan
jembatan akibat
bencana.
Melaksanakan evaluasi pelaksanaan tugas.
Menyusun laporan pelaksanaan tugas kepada
atasan.
h. Seksi Peralatan.
Tugas dan tanggung jawab Seksi peralatan antara lain :
Menyusun program kerja dan rencana kegiatan
dibidang peralatan.
Menyusun usulan rencana anggaran belanja
pelaksanaan kegiatan
dibidang peralatan.
Mengatur dan melaksanakan pengamanan
,pemeliharaan dan
perawatan peralatan yang menjadi tanggung jawabnya.
Melaksanakan dan mengatur teknis operasional
pengunaan
peralatan sesuai kebutuhan berdasarkan perintah atasan.
Melayani perijinan,pengawasan atas pemanfatan
opersional
peralatan.
i. Sub bagian Keuangan .
Tugas dan kewajiban Sub Bagian Keuangan antara lain :
Menyusun program kerja dan rencana kegiatan
keuangan Dinas
permukiman dan Prasaran Daerah (DISKIMPRAS).
Menyusun usulan rencana anggaran belanja
kegiatan keuangan
Dinas Permukiman dan Prasarana Daerah (DISKIMPRAS).
ΒΑΒ ΙΙ
ΜΑΝΑϑΕΜΕΝ ΠΡΟΨΕΚ II-
Mengumpulkan,mengolah dan menyusun daftar
usulan rencana
anggaran pendapatan dan belanja Dinas Permukiman dan
Prasarana Daerah (DISKIMPRAS).
Melaksanakan Analisa terhadap usualan
anggaran pendapatan dan
belanja Dinas Permukiman dan Prasarana Daerah (DISKIMPRAS).
Menyusun usulan pemegang kas baik penerimaan,
pengeluaran,
penyimpanan dan pembukuan serta penyusunan dokumen
keuangan .
Melaksanakn koordinasi dan pengawasan
terhadap realisasi
anggaran pendapatan dan belanja DISKIMPRAS sebagai bahan
laporan.
Melaksanakan pembinaan administrasi keuangan
pada unit-unit
kerja dilingkungan DISKIMPRAS.
Mengkoordinasikan dan menyiapkan bahan
laporan
pertanggungjawaban keuangan DISKIMPRAS.
j. Draftman
Tugas dan tanggung jawab Draftman antara lain :
Menangani semua permasalahan drawing dan
menyiapkan laporan
bulanan mengenai volume pekerjaan yang dikerjakan oleh
kontraktor.
Memeriksa/meninjau kembali konstruksi hasil
pelaksanaan
pekerjaan lapangan dengan rencana dan kualitas sesuai time
schedule.
Memeriksa/meninjau kembali gambar kerja (shop
drawing) yang
dipersiapkan oleh kontraktor.
Melakukan perubahan gambar jika gambar
pelaksanaan di
lapangan mengalami perubahan yang tidak sesuai dengan
perencanaan semula.
ΒΑΒ ΙΙ
ΜΑΝΑϑΕΜΕΝ ΠΡΟΨΕΚ II-
2.3.3. Struktur Organisasi Kontraktor
Kontraktor dari Proyek Pembangunan Jembatan Kali Serang Jepara adalah
CV. SURYA AGUNG (Jepara), struktur organisasinya dapat dilihat pada
bagan
II.3.
a. General Superintendent
Tugas dan tanggung jawab General Superintendent antara lain :
Bertanggung jawab mengkoreksi terhadap semua
penyimpangan
mutu.
Memberikan pengarahan dan pembinaan kepada
staf di bawahnya
agar proses quality plan dan quality control terlaksana
dengan
baik.
Menjalin kerja sama dengan pihak luar seperti
client, perencana,
atau pihak lain.
Meningkatkan efektifitas dan efesiensi kerja
dalam rangka
mencapai QCD (Quality, Cost, Delivery) yang akan
dipertanggung
jawabkan.
b. Deputy General Superintendent
Tugas dan tanggung jawab Deputy General Superntandent antara
lain :
Membantu General Superintendent dalam
hal penyelenggaraan
proyek secara umum seperti pelaksanaan kontrak proyek,
perencanaan dan laporan biaya, material, man power, kualitas
kerja
dan procurement.
Membuat laporan bulanan serta evaluasinya
dengan mengacu
kepada laporan harian dan mingguan dari Construction Engineer.
Membuat laporan secara berkala mengenai
status pemakaian
material dan keuntungan proyek.
Menolak material dari suplier yang
tidak memenuhi standar.
ΒΑΒ ΙΙ
ΜΑΝΑϑΕΜΕΝ ΠΡΟΨΕΚ II-
16
Λαποραν
Κερϕα Πρακτεκ Ηασαν Ροσψιδ Λ2Α30
1500
Πελακσανααν
Προψεκ ϑεμβαταν Καλι Σερανγ,
Καρανγαϕι−Κεδυνγ,
ϑεπαρα
c. Quality Control
Tugas dan tanggung jawab Quality Control antara lain :
Mengadakan pengujian terhadap semua jenis
pekerjaan, misalnya
menguji jenis bahan atau material, jenis produk tertentu yang akan
dipakai sebagai langkah pengendalian mutu.
Memelihara peralatan tes dan melaksanakan
kalibrasi alat.
Menyiapkan laporan kinerja dari penerapan
sistem manajemen
mutu di proyek.
d. Quality Assurance
Tugas dan tanggung jawab Quality Assurance antara lain :
Bertanggung jawab atas hasil kerja di
lapangan.
Mengawasi hasil pekerjaan pelaksana lapangan.
Membantu General Superintendent dalam
penyelenggaraan
pengendalian project quality plan.
e. Administration and Finance Manager
Tugas dan tanggung jawab Administration and Finance Manager antara
lain :
Membantu pengendalian dalam melaksanakan
perencanaan dan
monitoring pelaksanaan pekerjaan yang diperlukan proyek.
Mengelola tugas-tugas perencanaan teknis dan
material.
Mengelola tugas-tugas metode pelaksanaan.
f. Superintendent
Tugas dan tanggung jawab Superintendent antara lain :
Melaksanakan kegiatan suatu pekerjaan yang
menjadi tanggung
jawabnya sesuai dengan rencana yang telah ditentukan.
Mengajukan permintaan kebutuhan bahan, alat
dan tenaga kerja
dalam rangka menyelesaikan pekejaannya.
Melakukan perhitungan kemajuan pekerjaan yang
menjadi
tanggung jawabnya.
ΒΑΒ ΙΙ
ΜΑΝΑϑΕΜΕΝ ΠΡΟΨΕΚ II-
2.4. PENGENDALIAN PROYEK
Pengendalian proyek adalah suatau sistem untuk mengawasi pelaksanaan
proyek,agar pihak-pihak yang terlibat dalam proyek dapat berfungsi dan
bekerja
secara optimal, efisiensi waktu dan tenaga kerja. Pengendalian proyek
tidak hanya
dilakukan pada satu aspek saja, melainkan pada semua aspek yang
mempengaruhi
jalannya pembangunan.
Pengendalian dalam setiap aspek dituntut untuk memberikan hasil yang
optimal dan sesuai standar dan spesifikasi yang ada. Dengan demikian
efesiensi,
efektifitas waktu, mutu dan biaya dapat tercapai. Suatu keadaan yang
menyimpang dari standar dan spesifikasi yang ada yang harus diatasi.
2.4.1. Unsur Pengendalian Proyek
Pada pelaksanaan pembangunan ini pihak kontraktor berusaha untuk
mencapai unsur-unsur pengendalian proyek yaitu :
a. Pengendalian Kualitas Bahan dan Pekerjaan
Pengendalian kualitas bahan dilakukan dengan cara pemeriksaan dan
pengujian bahan bangunan yang dipakai dalam proyek. Sebagai contoh
adalah pengujian mutu beton yang digunakan dalam pengecoran dengan
compression test.
b. Pengendalian Biaya
Pengendalian biaya dimaksudkan agar biaya yang dikeluarkan proyek
tersebut sesuai dengan anggaran yang telah direncanakan dan telah
disetujui. Pengendalian biaya ini dilakukan dengan cara pengontrolan
masing-masing bagian pekerjaan dengan perhitungan dari analisa harga
satuan. Dari perhitungan dan pengontrolan setiap saat maka akan
terlihat
jika ada penyimpangan yang tidak sesuai dengan anggaran yang
direncanakan.
c. Pengendalian Waktu
Pelaksanaan suatu proyek harus tepat waktu sesuai dengan rencana
sehingga mempunyai nilai ekonomis yang tinggi, Pengendalian waktu
dimaksudkan untuk mengetahui apakah proyek berjalan sesuai dengan
ΒΑΒ ΙΙ
ΜΑΝΑϑΕΜΕΝ ΠΡΟΨΕΚ II-
waktu yang telah direncanakan. Pengendalian waktu dilakukan dengan
menggunakan Time Schedule, Bar Chart dan Network
Planning. Secara
rinci dapat dijabarkan sebagai berikut :
1. Time Schedule
Time schedule adalah suatu
pembagian waktu terperinci yang
disediakan untuk masing-masing bagian pekerjaan, mulai dari permulaan
sampai dengan pekerjaan berakhir. Time schedule diperlukan
oleh
semua pihak sebagai pedoman koordinasi dan kerjasama antar bagian
pelaksana proyek di lapangan. Dalam time schedule waktu
pekerjaan
diatur sedemikian rupa sehingga setiap pekerjaan dapat berjalan baik
dan
lancar.
Sebelum proyek dilaksanakan pelaksana harus mengetahui
rencana kerja yang telah dicantumkan dalam time schedule agar
waktu
yang tersedia benar-benar efektif dan efisien untuk pekerjaan
tersebut.
Time schedule digunakan
sebagai dasar pertimbangan penambahan
personalia sesuai dengan perkembangan pelaksanaan pekerjaan.
Dalam hubungan dengan bahan dan alat yang digunakan, time
schedule ini
akan mencegah penyimpangan bahan yang tepat diperoleh,
serta menjaga keefektifan pemakaian alat-alat berat yang disewa,
dengan
demikian penghematan biaya dan waktu akan lebih baik.Tetapi
pelaksanaan time schedule secara umum sering mengalami
hambatanhambatan
yag disebabkan oleh:
Keadaan cuaca yang
tidak memungkinkan dilaksanakan pekerjaan.
Kesalahan yang dibuat pelaksana.
Ketidakteraturan penyediaan bahan.
Perubahan-perubahan yang diinginkan pemberi
tugas.
2. Bar Chart
Bar chart merupakan
metode yang bersifat praktis dan sederhana
yang berfungsi untuk pengendalian proyek, sangat memudahkan
pelaksana proyek dalam mengerjakan bagian pekerjaannya. Bar chart
yang dibuat kontraktor harus diperiksa dan disetujui Direksi. Hal-hal
yang dapat dilihat pada suatu bar chart adalah :
ΒΑΒ ΙΙ
ΜΑΝΑϑΕΜΕΝ ΠΡΟΨΕΚ II-
19
Jenis-jenis pekerjaan yang ada di proyek.
Waktu yang disediakan untuk setiap jenis
pekerjaan.
Kapan waktu pekerjaan harus dimulai dan
dilaksanakan.
3. Network Planning
Network planning adalah
gambar yang memperlihatkan susunan
urutan pekerjaan dan logika ketergantungan antara kegiatan yang satu
dengan yang lainnya serta rencana waktu pelaksanaannya berupa
lintasan
kritis maupun yang bukan lintasan kritis. Lintasan kritis adalah
lintasan
terpanjang yang menentukan waktu pelaksanaan pekerjaan proyek yang
apabila salah satu kegiatan terlambat, maka pelaksanaan pekerjaan
yang
lain ikut terlambat.
2.4.2. Sistem Koordinasi dan Laporan Pekerjaan
Untuk mengetahui kemajuan suatu proyek perlu diadakan rapat
koordinasi
dan prestasi pekerjaan (reporting).
1. Rapat Koordinasi
Rapat koordinasi membahas permasalahan yang ada yaitu
permasalahan yang dapat menghambat berlangsungnya pelaksanaan
pekerjaan proyek. Rapat koordinasi yang dilakukan bersifat
insidentil,
yaitu rapat diadakan jika timbul masalah dalam pelaksanaan proyek dan
harus segera dipecahkan.
2. Reporting
Reporting (Laporan
Prestasi Kerja) yang dilakukan dalam proyek
ini adalah laporan harian, laporan mingguan dan laporan bulanan.
Laporan Harian merupakan segala kegiatan
pekerjaan yang dilakukan
pada hari tersebut.
Laporan Mingguan berisi kegiatan harian
selama satu minggu dan
masalah-masalah atau hambatan yang terjadi.
Laporan Bulanan merupakan rekapitulasi dari
Laporan Mingguan yang
disertai laporan visual yang berupa foto-foto proyek.
ΒΑΒ ΙΙ
ΜΑΝΑϑΕΜΕΝ ΠΡΟΨΕΚ II-
20
Gambar Bagan II.1 Struktur Organisasi Pemberi tugas (Owner)
Pembangunan Jembatan Kali Serang Karangaji-Kedung Jepara
PENGGUNA ANGGARAN
Ir. SHOLIH,MM
JURU BAYAR
HARYATI
PENGAWAS LAPANGAN
NGADIMIN
LABORATORY TECHNICIAN
A.FAISAL,ST
PEMEGANG KAS
SUPARMAN
PEMBUKUAN
M.H.ARIFIN
DIREKSI PEKERJAAN
Ir.SUYATNO
ΒΑΒ ΙΙ
ΜΑΝΑϑΕΜΕΝ ΠΡΟΨΕΚ II-
21
Gambar Bagan II.2 Struktur Organisasi Perencanaan
Pembangunan Jembatan Kali Serang Karangaji-Kedung Jepara
KEPALA DINAS
Ir.SHOLIH.MM
WAKIL KEPALA DINAS
Ir. SUHARYONO Ir.
BAG.TATA USAHA
Dra. ELLY NURDIYATI
SUBBAG KEUANGAN
MADSIROH,SH
SUB DINAS BINA PROGRAM
Ir.BAWONOTO
SEKSI PERENCANAAN
KEBINA MARGAAN
SUHADI,BE
SUB DINAS BINA MARGA
Ir.SUYATNO
SEKSI JEMBATAN
A.FAISAL,ST
SEKSI PERALATAN
NOOR AZID,SH
DRAFMAN
ARY BACHTIAR,ST.MT
ΒΑΒ ΙΙ
ΜΑΝΑϑΕΜΕΝ ΠΡΟΨΕΚ II-
22
Gambar Bagan II.3 Struktur Organisasi Kontraktor
Pembangunan Jembatan Kali Serang Karangaji-Kedung Jepara
GENERAL SUPERINTENDENT
Drs.YUSUF ISTANTO
DEPUTY
GENERAL SUPERINTENDENT
HARIS MARDIAN
TECHNICAL
MANAGER
BIMA ADNANTA
PROCUREMENT
MANAGER
SUKARSONO
QUALITY
ASSURANCE
PUDYOTOMO
ADMINISTRATION
& FINANCE MANAGER
ADE WAHYU
SCHEDULING
DEMES.A
QUNTITY
SURVEYOR
DJOKO LELONO
ENGINEERING
NIKOLAS
AGUNG SR
QUALITY
CONTROL
MARTAWI
SAFETY
ENGINEERING
PUDYOTOMO
FINANCE
ARIFIN
PROCUREMENT
MULYONO,MS
SUPERINTENDENT
DJOKO LELONO
ΒΑΒ ΙΙ
ΜΑΝΑϑΕΜΕΝ ΠΡΟΨΕΚ II-
Komentar
Posting Komentar